Kemenkeu Luncurkan Kartu Kredit Cairkan Anggaran K/L
- REUTERS/Kevin Lamarque
VIVA – Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono mengumumkan pemerintah telah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara, atau Himbara, yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN untuk pembayaran APBN ke Kementerian/Lembaga.
Marwanto mengatakan penggunaan kartu kredit ini bertujuan meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanaan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara non tunai, dan mengurangi cost of fund, atau idle cash dari penggunaan uang persediaan.
"Dalam rangka mendorong modernisasi sistem pembayaran pelaksanaan APBN, telah diinisiasi penggunaan kartu kredit sebagai metode baru dalam pembayaran APBN," jelas Marwanto di acara Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran K/L 2018, di kantornya, Rabu 21 Februari 2018.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penggunaan kartu kredit pemerintah untuk pelaksanaan anggaran K/L, disebabkan masih sulitnya membawa banyak uang negara jika berpergian keluar negeri, karena akan terindikasi melakukan money laundring, atau financing for terrorism.
"Di Indonesia pernah terjadi, bawa uang cash enggak bisa masuk. Karena, kayak masih di zaman baheula (zaman dulu), dan kalau bawa uang cash dikategorikan money laundring, atau financing for terrorism. Saya senang, sekarang bisa dengan kartu kredit dari korporasi," ungkapnya.
Selain itu, Sri Mulyani juga meminta kepada Himbara untuk menjaga tingkat keamanan dari kartu kredit tersebut. Sebab, menurutnya, potensi untuk kerusakan pada sistem atau pun penyalahgunaan masih tetap ada.
"Saya mohon supaya keamanan kartu kredit dijaga. Sebab, dulu saya kerja di Bank Dunia, karena suka travelling di seluruh dunia. Begitu kartu kredit dipakai di tempat tidak biasa, lebih dari satu transaksi dibekukan. Saya khawatir, kalau tidak ada keamanan seperti itu, takutnya akan disalahgunakan," jelasnya.
Di samping itu, Sri juga menjelaskan bahwa manfaat dari penggunaan KKP tersebut juga adalah untuk memonitor secara cepat dan langsung penggunaan anggaran negara pada seluruh satuan kerja yang ada di K/L.
"Jadi, saya harapkan seluruh satker (satuan kerja) K/L telah memegang kartu kredit korporat, sehingga jadi cashless dan akuntable. Kita semua tahu, waktu digesek dipakai untuk apa, di mana. Anda tidak perlu lagi bikin kuitansi," kata Menkeu.
Sri Mulyani juga menjelaskan, untuk palfon atau limit dari KKP tersebut adalah sebesar Rp50 juta-Rp200 juta.