Dua Kesepakatan Menteri Jokowi Soal Kecelakaan Konstruksi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) saat konferensi pers di kantornya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Tiga Menteri Kabinet Kerja melakukan pertemuan khusus membahas permasalahan kecelakaan konstruksi yang terjadi belakangan ini. Ini menyusul terjadinya kecelakaan konstruksi pagi hari tadi di Tol Becakayu, Jakarta Timur.

Tiga Menteri itu adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Basuki selaku pemimpin rapat mengatakan, ada dua hal utama yang menjadi kesepakatan pertemuan itu. Pemerintah, ditegaskannya, akan fokus melakukan antisipasi supaya tidak terjadi lagi kecelakaan serupa di kemudian hari.

"Ini sudah keempat belas kalinya (kecelakaan) selama dua tahun ini. Maka kita perlu tindaklanjuti," kata Basuki usai rapat, di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.

Kesepakatan pertama, lanjut Basuki, para Menteri sepakat menghentikan sementara pekerjaan-pekerjaan pembangunan infrastruktur dengan konstruksi elevated (layang).

"Sebetulnya kecelakaan pagi tadi tidak high tech amat tapi perlu kecermatan kedisiplinan. Sehingga kami melihat sementara ini pekerjaan yang dikerjakan di atas permukaan tanah atau bidang layang dihentikan sementara," kata Basuki.

Ia menegaskan, seluruh pekerjaan konstruksi, baik itu jembatan, tol layang, Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT) dan berbagai konstruksi layang di seluruh Indonesia dihentikan sementara.

Sementara, untuk pembangunan jalan, baik untuk pengaspalan dan lain sebagainya masih terus berjalan.

"Kenapa sementara? Karena akan dievaluasi secara menyeluruh, desainnya, metodologi kerjanya, SOP-nya, SDM-nya, perawatannya, akan dievaluasi," ujar dia.

Dia melanjutkan, Budi Harto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan juga merupakan ketua Asosiasi Konstruksi Indonesia (AKI) akan memimpin konsultan independen untuk mengevaluasi semua pekerjaan agar bisa dilanjutkan kembali.

"Baik desain metodologi kerja, SOP, SDM dan juga termasuk pengawasnya dievaluasi," tutur dia.

Kesepakatan kedua, Basuki melanjutkan, hasil evaluasi yang telah dilaporkan dan disusun oleh Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) akan diberikan kepada project owner-nya atau penanggung jawab proyek masing-masing kementerian.

"Hasil evaluasi dari komite keselamatan konstruksi akan kami beri kepada project owner, kalau Soetta ke Kemenhub sebagai project owner-nya. Termasuk sanksi yang akan diberikan kepada konsultannya, maupun pelaksananya," kata dia.

Kemudian, berkaitan dengan sanksi untuk perusahaan BUMN akan diserahkan kepada Menteri BUMN sebagai pemegang kendali BUMN.

"Bu Menteri BUMN yang memberikan sanksi dan para penanggung jawab proyek, baik itu kapro (kepala produksi)-nya, GM (General Manager)-nya, pengawasnya nanti oleh Menteri BUMN. Pasti ada sanksi," kata dia.

Dia pun menegaskan, penghentian sementara proyek itu diberlakukan untuk seluruh proyek infrastruktur elevated di Indonesia. "Seluruh proyek di Indonesia, mau tol di Sumatera, tol Trans Jawa, tol Kalimantan, Sulawesi, Jembatan Papua, MRT, pokoknya yang elevated ya," tutur Basuki menegaskan.