Jokowi Moratorium Proyek Infrastruktur yang Melayang
- VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA – Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk melakukan penghentian sementara atau moratorium pengerjaan proyek-proyek infrastruktur, khususnya yang memiliki konstruksi di atas atau melayang (elevated).
Perintah ini dikeluarkan merespons kembali terjadinya kecelakaan dalam pengerjaan proyek infrastruktur. Yang terbaru pagi ini, konstruksi beton di atas tiang pancang jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jakarta Timur Roboh dini hari tadi.
Baca juga: Waskita Tegaskan Bukan Tiang Pancang Becakayu yang Roboh
"Ya (moratorium). Tadi pagi saya sudah sampaikan ke Kementerian PUPR, pengawasanya agar diperketat. Terutama konstruksi-konstruksi di atas (elevated), memerlukan pengawasan yang lebih ketat lagi," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Mantan Gubernur DKI ini menginginkan evaluasi total dilakukan selama masa moratorium. Sehingga kecelakaan kerja di proyek-proyek itu bisa ditekan sebanyak mungkin di masa mendatang.
"Kami harapkan dengan pengawasan seperti itu, baik kelalaian, baik kesalahan-kesalahan mendirikan komponen-komponen yang mendukung, konstruksi itu, betul-betul bisa terawasi satu-persatu," ujar Jokowi.
Baca juga: Konstruksi Becakayu Roboh, Saham Waskita Karya Ikut Anjlok
Jokowi menyampaikan, pemerintah memutuskan supaya aspek keselamatan di proyek itu harus jauh lebih diutamakan. Meskipun saat ini banyak proyek-proyek yang kejar tayang, seperti salah satunya infrastruktur pendukung Asian Games 2018.
"Pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau secara cepat semuanya butuh pengawasan manajemen kontrol yang tepat, yang detail," ujarnya menegaskan. (mus)