BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 4,25 Persen
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Februari 2018, memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,5 persen dan Lending Facility lima persen.
“Keputusan itu berlaku efektif sejak 19 Februari 2018," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Kamis 15 Februari 2018.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik.
"Bank Indonesia memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang ditempuh, sebelumnya telah memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik," katanya.
Agus menilai, perekonomian Indonesia terus menunjukkan kinerja yang membaik dengan struktur yang lebih berimbang.
"Realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2017, yang membaik menjadi 5,19 persen dari tahun sebelumnya menunjukkan terus berlangsungnya proses pemulihan ekonomi domestik," jelas Agus.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan, nilai tukar rupiah juga bergerak menguat pada Januari 2018, sebesar 1,36 persen menjadi Rp13.378 per dolar AS.
"Penguatan ini didorong oleh aliran modal asing yang kembali masuk sejalan dengan persepsi positif investor terhadap perekonomian domestik dan penguatan mata uang kawasan," ujarnya.
Menurut dia, inflasi yang tetap terkendali dan kondisi sistem keuangan yang tetap stabil di tengah intermediasi perbankan yang belum kuat menjadi faktor meningkatnya ekspektasi global, sehingga menopang derasnya modal asing yang masuk ke Indonesia.
"Inflasi terkendali 0,62 persen secara month to month, menurun dibandingkan dengan inflasi sebelumnya sebesar 0,71 persen. Sedangkan stabilitas sistem keuangan, tercermin pada rasio kecukupan modal perbankan yang cukup tinggi mencapai 23 persen dan rasio likuditas sebesar 21,5 persen pada Desember 2017," ujarnya. (asp)