Cara Grab Basmi Order Fiktif

Grab lawan order fiktif.
Sumber :
  • www.grab.com/id

VIVA – Layanan transportasi online Grab secara tegas melindungi mitra pengemudi dari order fiktif atau dikenal dengan sebutan opik. 

Hal ini dibuktikan dengan peluncuran 'Grab Lawan Opik!', sebuah program berskala nasional yang mendukung dan melindungi mitra pengemudi Grab dari kecurangan, dan memastikan bahwa mereka mendapatkan penghasilan yang adil.

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan program ini adalah bagian dari komitmen Grab untuk menyediakan platform transportasi teraman bagi para mitra pengemudi dan juga penumpangnya.

"Program ini adalah bukti kemitraan kami dengan Polri dan kekuatan platform teknologi yang kami miliki yang merupakan hasil dari dedikasi para engineer yang berasal dari enam pusat R&D kami di Jakarta, Singapura, Seattle, Beijing, Bengaluru dan Ho Chi Minh," kata dia, dalam keterangannya, Kamis, 1 Februari 2018.

Ridzki juga menegaskan bahwa program 'Grab Lawan Opik!' bertujuan untuk menangkap sindikat dan mitra pengemudi yang mencoba memainkan sistem ini.

'Grab Lawan Opik!' memanfaatkan sistem deteksi risiko dan kecurangan yang dimiliki Grab, yang dapat mendeteksi berbagai aktivitas kecurangan.

Sistem ini menggunakan algoritma machine learning yang canggih dan terus berkembang untuk mengidentifikasi dan melawan risiko atau ancaman baru yang mungkin muncul.

Ketika para peretas atau hacker dan mitra pengemudi yang mencoba menipu sistem teridentifikasi, Grab akan berkolaborasi dengan pihak Kepolisian untuk memecahkan operasi opik dan menangkap pelaku.

"Kami tidak akan beristirahat sampai mereka yakin bahwa mereka telah menghentikan para hacker dan mitra pengemudi yang mencoba mencurangi sistem Grab," ungkapnya.

Pada 31 Januari kemarin, Polda Metro Jaya meringkus 10 oknum sopir taksi online yang diduga melakukan manipulasi data penumpang ke sistem Grab Car untuk meraup keuntungan.

Selain itu, polisi meringkus penjual jasa rooting device atau memodifikasi telepon genggam sepuluh oknum sopir taksi online itu beserta seorang wanita yang bertugas mencari oknum sopir taksi online yang mencari jasa rooting.

Ke sepuluh oknum sopir taksi online itu tidak memakai satu telepon genggam ketika melancarkan aksi curangnya. Setidaknya, satu pelaku bisa mengoperasikan sepuluh telepon genggam saat beraksi.

Baru beraksi selama tiga bulan, total keuntungan mereka jika digabungkan mencapai Rp600 juta. Satu orang rata-rata dapat puluhan juta rupiah.

Sebelumnya, pada 22 Januari, Polda Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan tujuh tersangka sindikat serupa yang berhasil meraup keuntungan hingga Rp50 juta.