Jokowi Minta Tenaga Ahli Asing Dipermudah Masuk RI

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Sumber :

VIVA – Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, memimpin dua rapat kabinet terbatas sekaligus. Yakni berkaitan dengan investasi dan terkait ekspor, di Kantor Kepresidenan, Istana Jakarta, Rabu 31 Januari 2018.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, pemerintah menyadari banyak keluhan terkait sulitnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Karena aturannya masih berbelit-belit.

"Kita menyadari banyak keluhan berkaitan dengan izin tenaga kerja asing yang sekarang masih berbelit belit. Dan presiden sudah instruksikan ke seluruh kementerian terkait, Menkumham, Menaker, menteri teknis ada di perdagangan, perindustrian, KKP dan sebagainya, ESDM, untuk disederhanakan," jelas Pramono, dalam keterangan pers di Kantor Kepresidenan.

Jokowi ingin, agar mempermudah tenaga kerja asing masuk Indonesia, secepatnya. Para menteri tersebut, diberi tenggat waktu hingga dua minggu. Jika tidak, maka presiden yang akan langsung mengambil alih.

Hal ini dianggap penting, karena pemerintah memandang sudah saatnya tenaga kerja asing bebas bekerja di Indonesia.

"Kalau tidak diselesaikan maka akan dibuatkan Perpres untuk mengatur itu. Karena memang sudah tidak zamannya lagi kita mempersulit investasi, sudah tidak zamannya lagi mempersulit orang yang mau masuk bekerja di republik ini," jelas Pramono.

Seperti apa tenaga kerja yang akan dipermudah, Pramono mengatakan adalah tenaga kerja asing yang memiliki keahlian. Memiliki kapasitas dan kemampuan yang memang dibutuhkan.

"Bukan tenaga kerja asing di lapangan. Terutama (yang dibutuhkan) untuk level manajemen, direksi dan sebagainya," katanya.