Menhub Nilai Permenhub 108 Terbaik Bagi Taksi Online
- VIVA.co.id/Putri Firdaus
VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta, agar para pengemudi online dapat menerima dan mengikuti aturan yang telah diberikan pihaknya, Minggu 28 Januari 2018.
Hal tersebut, setelah aturan yang ditetapkan dalam Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Online terdapat sejumlah poin yang ada pada aturan tersebut dianggap para pengemudi terlalu memberatkan.
"Kalau bicara mengenai angkutan online, sebenarnya kita sudah memberikan kesetaraan. Justru, dengan adanya regulasi, maka pengemudi teramankan. Ada dasar hukum mereka mengendarai, atau melakukan kegiatan itu. Kalau tidak ada landasan hukumnya, mereka bisa dikejar kejar oleh siapa pun itu. Jadi, sadari itu," katanya di Tangerang.
Poin yang dianggap memberatkan, yakni pembentukan koperasi yang dinilai akan memakan waktu dan biaya. Selain itu, pembuatan SIM A umum, dan uji KIR, yang juga dianggap berat, lantaran harganya yang terlalu mahal.
"Kita sudah berikan yang terbaik untuk mereka, dan aturan itu, ya harus dipatuhi, supaya mereka setara. Mereka pikirkan dengan baik, jangan emosi atau menolak," ungkap Menteri Budi.