Lokasi Pelayanan STNK dan SIM Keliling
Ingin mudah dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Datang saja ke pelayanan SIM-STNK Keliling.
Informasi dari Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, Selasa 16 September 2008 bus SIM-STNK keliling tersebar di sejumlah lokasi, antara lain.
Jakarta Selatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata
Jakarta Timur di Pasar Makro, Pasar
Jakarta Utara di Mega Mall Pluit
Jakarta Barat di Carrefour Puri Indah
Jakarta Pusat di Gedung Pelni Jalan Gajah Mada
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.