BPOM: Kangen Water Tak Penuhi Uji Keamanan dan Mutu

Ilustrasi air kemasan
Sumber :
  • Pixabay/pexels

VIVA – Kementerian Kesehatan RI telah resmi menarik peredaran brosur produk air alkali yang dihasilkan mesin Kangen Water usai melakukan pemeriksaan terhadap produk itu oleh PT EL pada 10 November 2017. Kini giliran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan peringatan.

Asosiasi Industri AMDK Diminta Percayakan Penuh ke BPOM soal Label BPA

Merespons hal tersebut, Kepala BPOM, Penny Lukito menegaskan bahwa Kangen Water tidak boleh diedarkan.

"Kangen Water seperti dijelaskan, intinya kalau dikonsumsi secara pribadi, ya itu ada di dalam otoritas pribadi. Kalau sudah dikemas dan diedarkan, itu tidak memenuhi ketentuan yang ada," ujar Penny saat ditemui di kantornya, Senin 27 November 2017.

Demi Kesehatan Anak, Arist Merdeka Sirait Minta BPOM Lakukan Ini

Dia menyatakan, jika produk itu kembali beredar, BPOM akan melakukan tindakan tegas dan penarikan terhadap produk-produk tersebut. Alasannya, karena produk itu belum memenuhi standar.

"Jadi itu warning dari kita. Jadi tidak boleh menggunakan alat tersebut karena belum memenuhi standar yang ada, belum ada (aturan) kemasan yang meng-cover Kangen Water, belum ada uji keamanan dan mutu," tutur dia.

Vaksin Merah Putih Diprediksi Siap Juli, Akan Jadi Booster COVID-19

Belum lagi, klaimnya yang bisa menyehatkan dan menyembuhkan sejumlah penyakit. Menurut Penny, untuk produk makanan dan minuman tidak boleh mengklaim bisa menyembuhkan penyakit.

Sementara itu, Suratmono selaku Deputi Bidang Pengawasan Keamanan dan Bahan Berbahaya BPOM menambahkan, pada tahun 2014 telah dilakukan penindakan dan penarikan produk serupa. Namun belakangan produk yang mengklaim sebagai air kesehatan ini kembali beredar, sehingga pihaknya akan melakukan langkah tegas.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Bareskrim Selidiki Kopi Diduga Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat

Bareskrim akan menyelidiki temuan BPOM terkait sejumlah merek kopi mengandung paracetamol dan obat kuat

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022