Alasan Swedia Tawarkan Teknologi Tempur ke Indonesia

Atase Pertahanan Kedubes Swedia untuk RI, Singapura, Brunei, Kenneth Raun
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lazuardhi Utama Rifki

VIVA.co.id – Atase Pertahanan Kedutaan Besar Swedia untuk Indonesia, Singapura dan Brunei Darussalam, Kenneth Raun mengatakan, Saab AB memiliki pengalaman lebih dari 100 tahun dalam pengembangan teknologi kapal selam.

Swasta Mau Sumbang Tanah Buat Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara Usul Fleksibilitas Aturan

Ia juga mengungkapkan, saat ini, Saab sedang mengembangkan program kapal selam modern, A26, dengan AIP Stirling Propulsion, radar Eridye, serta teknologi Ghost.

"Kami juga ingin menawarkan peralatan tempur canggih ke Indonesia, khususnya kapal selam dan radar, yang memang sedang digalakkan," ungkapnya, di Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017.

Senyum Itu Mahal, Pentingnya Upaya dalam Meningkatkan Budaya Apresiasi pada Karyawan Frontline

Raun menjelaskan, negaranya sudah menerapkan skema 'Triple Helix' sejak lama, sehingga Saab menjadi perusahaan pertahanan paling maju di dunia. Skema Triple Helix melibatkan industri bersama institusi akademis dan pemerintah bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang lebih.

"Pemerintah kami berkolaborasi dengan industri dan perguruan tinggi. Belum lama ini, Saab mengakuisisi Kockhums, sehingga menegaskan kembali posisi kami sebagai negara pembuat kapal selam canggih," kata dia.

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma

Raun juga mengklaim, Saab merupakan satu-satunya perusahaan militer di dunia yang mampu memproduksi berbagai macam alutsista. Mulai dari kapal perang dan selam hingga jet tempur.

Ketertarikan Saab AB menawarkan persenjataan dan alih teknologi ke Indonesia, menurut Raun, karena melihat visi Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia.

Dengan demikian, kemitraan ini akan dilanjutkan melalui Letter of Intent (LoI) antara BPPT, Universitas Pertahanan dan Saab, yang rencananya dilaksanakan pada Rabu besok, 30 Agustus 2017.

Ilustrasi asuransi/keuangan.

Tangani Kasus Sengketa Perusahaan Asuransi, OJK Diminta Turun Tangan

OJK sebagai lembaga representasi negara yang dibentuk agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024