Negara Muslim dan Tetangga Indonesia Kompak Protes Netflix

Kantor Netflix di Singapura.
Sumber :
  • VIVA/Lazuardhi Utama Rifki

VIVA – Negara Muslim Arab Saudi serta tetangga Indonesia, Vietnam dan Singapura, kompak melakukan protes kepada Netflix. Protes dilayangkan karena sembilan film yang mereka produksi menimbulkan kontroversi.

Umat Islam di Amerika Serikat Bakal Rayakan Idul Fitri Rabu 10 April 2024

Selain Arab Saudi, Vietnam dan Singapura, negara-negara seperti Jerman dan Selandia Baru juga melakukan hal sama terhadap Netflix. Sembilan film yang tayang di Netflix diminta negara-negara ini untuk tidak ditayangkan.

Salah satu film yang menimbulkan kontroversi terkait konsumsi ganja dan kisah hidup Yesus Kristus. Protes ini bagian dari laporan Environmental Social Governance (ESG).

Besok Lebaran, Wapres Ma'ruf Ucapkan Selamat Rayakan Hari Kemenangan

Manajemen Netflix mengaku akan menaati permintaan tersebut, dengan syarat bahwa negara-negara yang protes ini mengajukan permintaan tertulis secara resmi untuk tidak menayangkan film produksinya di negara mereka.

"Ini juga bertujuan untuk menjaga kualitas konten online kami," demikian keterangan resmi Netflix, dikutip dari The Sun, Selasa, 11 Februari 2020.

5 Negara dengan Pertumbuhan Populasi Terendah di Dunia

Tak hanya itu, mereka juga mengklaim akan merilis laporan setiap tahunnya yang mencakup kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan.

"Kami akan mereview kembali film-film yang sudah kami produksi dari tahun-tahun sebelumnya. Kami sangat memperhatikan mengenai dampaknya yang luas bagi masyarakat," ungkap Netflix.

Selandia Baru misalnya. Negeri Kiwi itu melarang film The Bridge karena diklasifikasikan sebagai film yang tidak menyenangkan di sana.

Adapula tayangan Patriot Act yang diminta Arab Saudi untuk dihapuskan. Sebab, film ini menceritakan soal kisah hidup hingga kematiannya jurnalis Washington Post Jamal Khashoggi serta keterlibatan Arab Saudi di dalamnya.

Pada 2018, Netflix juga telah menghapus tiga film bertemakan ganja yaitu Cooking on High, The Legend of 420 dan Disjointed, dari layanannya oleh Komisi Penyiaran Singapura (Singapore Infocomm Media Development Authority/IMDA).

Tak berhenti di situ. Salah satu tetangga Indonesia ini juga meminta Netflix untuk menghapus dua film tentang Yesus Kristus, The Last Temptation of Christ dan The Last Hangover.

Sebagaimana diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap (BUT).

Isi aturan ini menjabarkan tentang kewajiban perpajakan bagi perusahaan atau orang asing yang berbisnis di Indonesia, baik itu perusahaan konvensional maupun yang beroperasi secara digital.

Beleid tersebut juga berlaku bagi penyedia layanan konten digital (over the top/OTT) seperti Netflix maupun OTT asing lainnya.

Namun kenyataannya Netflix sampai saat ini belum mau patuh terhadap PMK di Indonesia, seperti kewajiban mereka memiliki badan hukum Indonesia atau BUT, dan membuka kantor perwakilan di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya