Kominfo Bantah Pilih Kasih Berantas Hoax di Medsos
- Viva.co.id/Amal Nur Ngazis
VIVA.co.id – Memerangi informasi hoax, pemerintah dituduh berat sebelah. Alasannya, hanya akun media sosial yang menyerang pemerintah, yang diberi tindakan tegas.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan blokir terhadap akun yang dianggap menyebar atau membuat hoax. Blokir dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Menanggapi kritikan itu, Menkominfo Rudiantara tegas membantahnya. Patokan pemerintah, kata dia, bukan karena akun media sosial itu menyerang pemerintah.
"Kalau dari Kominfo patokannya hanya UU ITE (UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik). Siapa pun yang melanggar UU ITE, dari sebelah manapun ditindak," kata Rudiantara, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Karena blokir terhadap akun yang menyebar hoax adalah menyeluruh, maka menurut Rudiantara, akun-akun yang notabene mendukung pemerintah juga dilakukan hal yang sama. Bahkan ada relawan pendukung Jokowi, yang turut diblokir karena hoax.
"Ada juga yang terafiliasi dengan relawan-relawan tertentu, kalau harus diblok ya diblok. Kami enggak ada masalah kok," katanya.
Rudiantara kembali menegaskan, pemblokiran terhadap akun karena hoax bukan persoalan dukung atau tidak mendukung pemerintah. Karena itu bukan menjadi patokan.
"Kami tidak melihat ini menyerang pemerintah atau siapa. Selama menimbulkan hoax, selama memecah belah bangsa, dari manapun kami akan tindak," katanya. (ase)