PDIP Tagih Utang Setya Novanto
- ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, membuka kembali janji yang dilontarkan sejumlah ketua umum partai politik yang berencana mengusulkan revisi Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Salah satu ketua umum yang disebut adalah Setya Novanto.
Basarah mengatakan, revisi UU MD3 bisa saja dimunculkan kembali seiring ditetapkannya Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Usulan tersebut kembali diingatkan, lantaran pembahasan itu rencananya digodok oleh Badan Legislatif (Baleg) dan ditargetkan rampung pada masa sidang tahun ini.
"Karena waktunya tinggal dua tahun lagi periode ini berakhir. Jangan sampai akhirnya tercatat sejarah demokrasi di Indonesia bahwa terjadi anomali yang sangat luar biasa," kata Basarah saat dikonfirmasi VIVA, Jumat, 24 November 2017.
Basarah mengungkapkan, janji mendorong revisi UU MD3 ini pernah disampaikan Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar pada pertengahan tahun lalu. Saat itu, Novanto didampingi Idrus Marham, menemui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri membahas komposisi pimpinan parlemen dengan memasukkan kader PDI Perjuangan.
"Ketika bertemu Ibu Megawati tahun 2016 bulan Juni atau Juli, (Novanto) yang mengatakan Golkar ingin bayar utang kepada PDI Perjuangan. Kenapa bayar utang, 'Iya bu gara-gara Golkar, PDI Perjuangan tidak punya pimpinan di DPR dan MPR’," kata Basarah menirukan perbincangan Novanto dengan Megawati.
Baca: PDIP Dorong Terus Penambahan Kursi Pimpinan DPR
Tidak hanya itu, Basarah pun mengatakan, komitmen ingin mengubah komposisi pimpinan parlemen juga datang dari Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Zulkifli yang merupakan Ketua Umum PAN tersebut, berpendapat hal senada dengan Novanto tentang perlunya mengubah UU MD3 lantaran posisi PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu tak memiliki perwakilan.
"Kedua, Pak Zulkifli hasan juga menyatakan demikian pada saat ketemu Ibu Mega. Menyampaikan hal yang sama agar Fraksi PAN menginisiasi perubahan MD3 supaya di dalam unsur DPR/MPR ada unsur Fraksi PDI Perjuangan," ujarnya.
Di sisa periode anggota dewan yang tinggal dua tahun lagi, Basarah meminta keseriusan partai-partai untuk menindaklanjuti terkait penambahan kursi pimpinan DPR.
Sebab jika tidak, ia beranggapan, sistem demokrasi Indonesia akan tercoreng karena sepanjang sejarah baru kali ini tidak ada perwakilan partai pemenang pemilu dalam lembaga legislatif. (ase)