Partai Besutan Tommy Soeharto Akhirnya Berbadan Hukum
- VIVA.co.id/Yunisa Herawati
VIVA.co.id – Partai Berkarya resmi berbadan hukum sebagaimana surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor M.HH-20.AH.11.01 Tahun 2016 pada Kamis 13 Oktober 2016.
Partai besutan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu merupakan kelanjutan dari pembaharuan dan kerja sama antara Partai Nasional Republik dengan Partai Beringin Karya.
"Kami bersyukur Partai Berkarya telah disahkan sebagai partai politik oleh Menkumham pada 13 Oktober 2016," kata Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng A.Tutty di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2016.
Dalam waktu dekat partai itu akan melaksanakan rapat pimpinan nasional untuk mengevaluasi anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) dan kepengurusan. Hal itu sebagai persiapan untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
"Mudah-mudahan ini menjadi sejarah, partai yang bisa ikut ke Pemilu 2019 nanti. Kami enggak mau berlama-lama, setelah ini kami langsung bekerja," ujar dia.
Partai Berkarya diisi eks pengurus Partai Golkar dan sejumlah tokoh seperti Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto sebagai Ketua Majelis Tinggi, Mayjen TNI (Purn) Muchdi sebagai Ketua Dewan Kehormatan dan Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno.
Sementara itu ada juga nama Badarussin Andi Picunang selakui Sekretaris Jenderal juga Achmad Goesra selaku Ketua Harian. Sementara Neneng A. Tutty selaku Ketua Umum.
(mus)