Setop Bela Novanto, Otto Bantah Masalah Honor Penyebabnya
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Pengacara Otto Hasibuan membantah keputusannya mundur sebagai penasihat hukum Setya Novanto, karena soal bayaran.
"Sama sekali tidak ada (masalah honor) itu. Enggak ada urusan itu. Enggak ada pembicaraan itu sama sekali," kata Otto di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat 8 Desember 2017.
Otto juga menampik, pengunduran dirinya, karena memiliki hubungan tidak baik dengan penasihat hukum Novanto lainnya. Dia menjelaskan, keputusan mundur tersebut karena ketidakcocokkan pola penanganan perkara tersangka korupsi e-KTP tersebut.Â
Menurut Otto, ada beberapa sikap Novanto yang dipandang tidak cocok dan tak sinkron dengan langkah pembelaan Otto.
"Contohnya kalau dia, saya mengatakan bahwa ini A begini. Ini jalur hukumnya seperti ini, jalur yang benar seperti ini. Lantas dia mengatakan, dia mau jalan yang begini. Menurut saya enggak cocok. Mungkin enggak pantas. Ya tentu, enggak bisa dong," ujarnya.Â
Sebagai seorang pengacara, lanjut dia, seharusnya dia bebas menentukan cara pembelaan terhadap klien. Itu lantaran klien sudah memberikan surat kuasanya. Namun, bila masih harus memaksakan memakai cara klien, maka akan menimbulkan kerugian.
"Saya bicara dengan Novanto, saya berpendapat untuk menangani ini caranya seperti ini, tapi dia memiliki cara penanganan yang berbeda, ujarnya.Â
Dia menambahkan, "Lalu strateginya umpama seperti ini, dia juga mempraktik seperti itu. Itu sah-sah saja kan? Tidak boleh disalahkan. Tapi kalau ini terjadi perbedaan pendapat, tentu saya harus mengundurkan diri." Â
Ketika ditanya apakah Otto sudah membaca surat dakwaan KPK terhadap Setya Novanto yang baru dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin, dia mengaku belum membacanya. Dia mengemukakan, hal itu bukan menjadi salah satu faktor ia mundur sebagai penasihat hukum Novanto.
"Dakwaan saya belum baca. Belum lihat. Justru sebelum jauh sekali saya masuknya, makanya saya cepat mundur, karena kalau sudah sempat masuk apalagi di persidangan mundur kan enggak bagus," kata mantan Ketua Umum Peradi itu.