Setya Novanto Menghilang, KPK akan Terbitkan DPO
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga bisa menemukan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, meski sejumlah tempat telah digeledah.
"Sampai dengan tengah malam ini, tim masih di lapangan, proses pencarian dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Menurut Febri, KPK sudah menerbitkan surat penangkapan terhadap Novanto. Dan jika tersangka tak segera menyerah, maka KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menerbitkan status buronan kepada Novanto.
"Kalau belum ditemukan kami untuk menerbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang), harus dilakukan semaksimal mungkin," kata Febri.
Sejauh ini, KPK masih berharap Novanto mau menyerahkan diri ke kantor KPK. "Saat ini tim masih mencari saudara SN. Kami harapkan kalau ada itikad baik, menyerahkan diri ke kantor KPK, proses hukum akan berjalan baik," katanya.
Febri menuturkan, surat penangkapan diterbitkan KPK karena Novanto sudah 11 kali mangkir dalam pemanggilan penyidik. "Baik saat menjadi saksi dan sebagai tersangka," kata Febri.
Baca: KPK Terbitkan Surat Penangkapan Setya Novanto