KTP Jenis Baru Akan Diterapkan di Enam Kota
VIVAnews - Pemerintah akan memulai penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) yang menggunakan nomor induk kependudukan, sidik jari dan chip elektronik di enam kota yakni Padang, Makassar, Yogyakarta, Denpasar, Cirebon dan Jembrana. Paling lambat 2011, penggunaan KTP jenis baru itu akan terlaksana di seluruh Indonesia.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan Departemen Dalam Negeri, Irman, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2009. Irman menjelaskan, menuju ke sistem itu, setiap penduduk wajib mengisi biodata.
"Melaksanakan penerapan awal KTP berbasis NIK secara nasional yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip di enam kabupaten/kota yaitu Padang, Makassar, Yogya, Denpasar, Cirebon dan Jembrana,” katanya. Penggunaan NIK secara nasional, menurut Irman, adalah demi keamanan negara, kualitas demokrasi yang lebih baik terkait pemilihan umum dan status kependudukan.
Dalam rapat itu, Eddy Mihati (F-PDI Perjuangan) meminta supaya data base kependudukan digali dari tingkat yang paling bawah yaitu desa dan kecamatan. Begitu juga ketersediaan teknologi yang memadai akan lebih berguna bila digunakan dari desa atau kecamatan demi keakuratan data.
”Kami tahu persis kesulitan memperoleh data yang akurat tentang kependudukan dan profil desa,” katanya.
Eddy menilai salah satu yang harus dibenahi adalah sumber daya manusia pengelola data base kependudukan. Pembenahan tersebut menurutnya dapat dilakukan juga di tingkat yang terbawah.
Hal senada diungkap AW Thalib yang menilai data primer kependudukan berada di tingkat desa atau kecamatan. ”Bukan ada di tingkat pusat,” tegasnya. Ia menilai sistem administrasi kependudukan akan lebih tepat bila digunakan di tingkat paling bawah yaitu desa. Menurutnya hal itu dapat membuat lebih akurat data kependudukan yang ada.
Karena itu, Thalib meminta supaya Dirjen Adminduk Depdagri untuk melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik dalam hal keakuratan data kependudukan. ”Perlu koordinasi dengan BPS untuk sensus penduduk. Biasanya sumber data ini berbeda,” ujarnya.