Ganjar Akui Laporkan Proyek E-KTP ke Puan Maharani

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Sumber :

VIVA –  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan perkembangan pembahasan proyek pengadaan e-KTP turut dilaporkan kepada Ketua Fraksi PDIP, bersamaan dengan pembahasan program lainnya yang ada di DPR. 

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat

Ketika proyek e-KTP bergulir, Ketua Fraksi PDIP dijabat Puan Maharani yang kiniMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

"Semua biasanya ada laporan (kepada Ketua Fraksi)," kata Ganjar bersaksi dalam sidang terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018. 

Namun, Ganjar tak mengatakan secara rinci laporan yang biasa disampaikan kepada ketua Fraksi PDIP itu. Dia hanya memastikan pembahan e-KTP juga dibahas di fraksinya. 

Awalnya Ganjar ditanya siapa yang menempatkan dirinya di Komisi II. Ganjar mengaku mendapat tugas dari partai. Ganjar merupakan kader PDIP, yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.

Kemudian Ganjar dikonfirmasi mengenai tugas-tugas Ketua Fraksi di DPR. Menurut petahana di bursa calon gubernur Jawa Tengah itu, ketua fraksi memiliki tugas mengkordinir semua anggota fraksi yang duduk sebagai anggota DPR. 

"Mengkoordinir anggotanya. Kalau kita bicara ya, sampai memutuskan hal yang penting mengenai kebijakan," kata Ganjar.

Selain itu, kata Ganjar ketua fraksi juga bisa memindahkan posisi anggotanya dari komisi yang satu ke komisi lainnya. Biasanya, ketua fraksi berkoordinasi lebih dahulu dengan partai sebelum memindahkan anggotanya. 

"Biasanya kalau diganti, ada juga, rapat sebelumnya keputusan fraksi dengan partai. Yang eksekusi pasti ketua fraksi, karena partai enggak bisa masuk," ujarnya. 

Ganjar melanjutkan, ketua fraksi bisa menolak sebuah program yang tengah dibahas di masing-masing komisi. Namun, ketua fraksi tidak bisa semena-mena langsung tidak menyetujui, termasuk dalam proyek e-KTP. 

"Bisa saja, tapi tidak semena-mena gitu, 'saya enggak setuju'. Biasanya mereka mengambil keputusan itu berdasarkan apa yang terjadi di sana dan berdasarkan usulan usulan," ujarnya. 

Dalam proyek e-KTP ini, sejumlah kader PDIP disebut-sebut menerima uang panas dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Mereka di antaranya Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongangan Laoly, dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. 

Ganjar disebut menerima uangkorupsi e-KTP sebesar US$ 520 ribu, Arif US$ 108 ribu, Yasonna US$ 84ribu, dan Olly sebesar US$ 1,2 juta. Namun, mereka bersikeras bantah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut. Bahkan PDIP selaku partai politik yang memiliki kursi di DPR disebutkan jaksa turut diperkaya dari proyek e-KTP.

Dalam dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, partai politik yang diduga turut diperkaya dalam proyek e-KTP ini, di antaranya Partai Golkar mendapat Rp150 miliar, Demokrat Rp150 miliar, PDIP Rp 80 miliar, serta partai lainnya sebesar Rp 80 miliar.