Narkoba Buatan Diskotek MG Mirip Air Minum Kemasan

Petugas menunjukkan narkoba buatan diskotek MG.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah diskotek di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Diskotek bernama MG Club Internasional ini, diduga menjadi laboratorium narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Gerebek Rumah Bekas Foto Copy di Kota Malang

"Diduga di sana, dijadikan laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan shabu yang terdapat di lantai dua dan lantai empat," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 17 Desember 2017.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Johny P. Latupeirissa mengatakan, sabu yang diproduksi di diskotek itu menggunakan modus yang unik. Sabu dalam bentuk cair dikemas layaknya air botol mineral.

Bareskrim Grebek Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

"Ini modus kami dengar sudah lama, tetapi (baru) kami tangkap hari ini. Bentuknya pakai botol air mineral, copot logonya," kata Johny di lokasi kejadian.

Untuk satu botol sabu cair tersebut, ia mengatakan, dijual dengan harga Rp400 ribu dan bisa dikonsumsi oleh empat orang.

10 Fakta Terbaru Pabrik Ekstasi di Tangerang: Mampu Produksi 3 Ribu Butir dalam 30 Menit

"Harganya Rp400 ribu, bisa dipakai empat orang. Hasil tes kami, mengandung sabu dan ekstasi," katanya.

Dari penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 80 botol sabu cair yang belum dipakai. Selain itu, pihaknya menemukan banyak botol yang sudah dikonsumsi di lantai dua.

Untuk mendapatkan sabu tersebut, katanya, bukan hal yang mudah. Sebab, setiap pengunjung harus menjadi anggota terlebih dahulu.

"Menggunakan anggota. Orang masuk sini bebas, tetapi untuk yang pesan harus jadi anggota, ada card member," ujarnya.

BNN masih menyelidiki bagaimana seseorang bisa menjadi anggota dan mendapatkan sabu cair dalam kemasan air mineral ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya