Beredar Info Tilang CCTV di Bintaro, Polisi: Itu Tidak Benar
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Beredar pesan melalui grup WhatsApp yang berisi tentang akan dilakukan uji coba tilang melalui kamera Closed Circuit Television di wilayah Jakarta Selatan.
Pesan berantai itu menyebutkan mulai Selasa, 12 September 2017 akan dilakukan uji coba tilang melalui CCTV, khususnya di bilangan Bintaro. Namun, polisi memastikan informasi itu tidak benar.
"Itu tidak benar," ujar Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Selasa, 12 September 2017.
Kepala Subdirektorat Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto menambahkan, sejauh ini, Polda Metro Jaya belum menerapkan tilang CCTV. "Belum ada rencana itu," katanya.
Berikut pesan yang beredar di grup WhatsApp tersebut:
INFO:
Yang melintas di jalanan Kota Jakarta Selatan khususnya Bintaro :
Besok, Selasa ada uji coba tilang e-CCTV.
Berikut daftar Jalan yang akan diuji coba antara lain:
- Jl. Rawapapan
- Jl. Bintaro utama
- Jl. Akses Bintaro
- Jl. Raya Bintaro
- Jl. Raya Kodam
- Jl. Raya Cempaka
Berhenti di belakang garis Lampu TL
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sudah menyala warna kuning. Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala. Mungkin juga di beberapa wilayah atau tempat lain.
Jangan lupa juga teman-teman yang kerja atau perjalanan ke ?Kota Bintaro informasi mulai september 2017 akan dipasang puluhan CCTV di tempat-tempat yang rawan pelanggaran Lalu Lintas seperti Traffic Light maupun tempat lain.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah untuk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin, selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat ke rumah alamat sesuai nopol bahkan CCTV tersebut dapat menangkap gambar wajah dan nopol secara jelas.
Khususnya rekan-rekan jika berhenti di lampu merah jangan melebihi Stop Line lebih baik ambil belakangnya Stop Line.
Bahwa Pemkot Kota Jakarta Selatan akan menggandeng kerja sama Satlantas Polres Pesanggrahan, Kejaksaan Negeri, PN dan Dishub kota maupun instansi lain.
Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dengan Motto ?Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.?
Aplikasi dilapangan akan segera dipublikasikan.
Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas Polri berencana menerapkan pengintai digital. Bentuknya adalah kamera closed circuit television atau CCTV, dan dipasang di titik-titik yang tidak mudah dilihat oleh para pengguna jalan.
Namun, tilang berdasarkan pantauan CCTV itu baru diuji coba di beberapa tempat. Uji coba di antaranya di Surabaya, Jawa Timur, sejak 1 September 2017.
Sementara di Jakarta dan sekitarnya belum diterapkan ketentuan tersebut. "Belum ada di Polda Metro. Peralatannya saja belum ada," kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Jumat, 8 September 2017. (mus)