Luhut Pandjaitan Tanggapi Singkat soal AS Tolak Panglima TNI

Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Yasir

VIVA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan istri sempat dilarang masuk ke Amerika Serikat meski sudah mengantungi visa. Hal itu diketahui, hanya beberapa saat ketika Panglima dan istri hendak naik ke pesawat menuju AS pada Sabtu 21 Oktober 2017.

Menhan Jenderal Sjafrie dan Kepala BIN Herindra Dapat Medali Kehormatan Tertinggi dari TNI

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, cuma berkomentar singkat. Dia menilai sebenarnya tidak ada masalah antara kedua negara. 

Purnawirawan TNI itu mengatakan hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat, sangat baik. 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Alasan Revisi UU TNI

"Saya kira itu, saya pikir kan hubungan kita dengan Amerika kan bagus," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Senin 23 Oktober 2017.

Gatot sedianya akan bertolak ke Amerika Serikat akhir pekan lalu untuk menghadiri undangan acara Chiefs of Defense Confrence on Countering Violent Extremist Organizations (VEO's), tapi terpaksa harus membatalkan keberangkatan.

Polemik Usia Pensiun TNI, Kasad Maruli: 60 Tahun Kami Masih Sehat

Sementara Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu penjelasan atas insiden ini mengingat kepergian Panglima TNI itu atas undangan langsung dari Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, Jenderal Joseph F Dunford, Jr.

"Dengan demikian, Panglima TNI beserta istri dan delegasi memutuskan tidak akan menghadiri undangan Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, sampai ada penjelasan resmi dari pihak Amerika," ujar Wuryanto di Kantor Subden Mabes TNI Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu 22 Oktober 2017. (ren)
 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama KSAD menghadiri Rapat di DPR RI

Panglima TNI-KSAD Pertegas Status Seskab Letkol Teddy: Di Bawah Sesmilpres, Setara Eselon II

Jabatan Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres), merujuk Peraturan Presiden (Perpres) 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025