RI Bakal Utang Triliunan untuk Beli Alutsista

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G Asmara

VIVA.co.id – Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 mengalokasikan sekitar Rp11,7 triliun untuk pengadaan alat utama sistem pertahanan atau alutsista. Total dana yang berjumlah hingga belasan triliun rupiah tersebut, berasal dari pinjaman dalam negeri dan luar negeri.

Prabowo Subianto Pamit dan Sampaikan Minta Maaf di Rapat Terakhir Dengan Komisi I DPR

Lantas, apa penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai hal tersebut?

“Kami sudah sampaikan ke Dewan, nanti akan dibahas. Kalau untuk alutsista itu dilakukan,” kata Ani, sapaan akrab Sri, di Jakarta, Selasa 12 September 2017.

Satgas Tenaga Kesehatan TNI Buka Layanan Kesehatan di Palestina dan Mesir

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah tahun depan akan menarik utang hingga Rp399,2 triliun, yang berasal dari Surat Berharga Negara sebesar Rp414,7 triliun, dan pinjaman (netto) sebesar negatif Rp15,5 triliun.

Adapun ada lima kementerian dan lembaga yang menggunakan pinjaman tersebut adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Ratusan Warga Desa Terpencil di Bogor Antre Pengobatan Baksos Pusrehab Kemenhan RI

Pinjaman tersebut digunakan oleh Kementerian Pertahanan Rp11,7 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp6,4 triliun, Kepolisian Republik indonesia Rp3,3 triliun, Kementerian Perhubungan Rp1,5 triliun, dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Rp1,5 triliun.

“Kemenhan untuk kebutuhan alutsista. Lima kementerian dan lembaga ini sudah menyerap pinjaman kurang lebih 90 persen dari pinjaman proyek,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan. (one)

VIVA Militer: Tentara Korea Selatan

Kementerian Pertahanan dan Militer Korsel Tolak Jika Ada Perintah Darurat Militer Lagi

Kementerian Pertahanan dan militer tidak akan mematuhi perintah apa pun untuk memberlakukan darurat militer jika perintah itu dikeluarkan lagi.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024