Penyatuan Zona Waktu Indonesia Batal

Tiga zona waktu Indonesia.
Sumber :

VIVAnews - Rencana pemerintah yang akan menyatukan tiga zona waktu di Indonesia saat ini tinggal wacana. Pembahasan mengenai hal tersebut dihentikan.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan pengembangan Wilayah, Lucky Eko Wuryanto, mengatakan pemerintah memiliki agenda pembahasan yang lebih penting saat ini, sehingga agenda penyatuan zona waktu tidak lagi menjadi prioritas.

"Batal karena udah tidak laku juga. Banyak yang lebih penting kayaknya," ujarnya di Jakarta, Rabu 30 Januari 2013.

Lucky Eko mengatakan, kesiapan rencana pemerintah menyatukan zona waktu sudah jelas. Namun, kurangnya respon dari seluruh jajaran pemerintahan membuat rencana tersebut harus dibatalkan. "Jadi daripada membuat diskusi yang tidak jelas, ya udah lah."

Kementerian Koordinator Perekonomian sejak Maret 2012 mengusulkan ide penyederhanaan zona waktu Indonesia dari tiga menjadi satu. Alasannya simpel, satu zona waktu akan meningkatkan produktivitas.

Penyatuan zona waktu ini sudah tertuang dalam Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Edib Muslim menyatakan, zona waktu tunggal ini akan menambah transaksi perdagangan Rp500 miliar sehari. (Baca: Menuju Satu Zona Waktu Indonesia)

Sebelumnya, Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) mengusulkan penyatuan zona waktu Indonesia mulai dilaksanakan pada 28 Oktober 2012, mundur dari waktu semula 17 Agustus 2012. (Baca: 28 Oktober, Indonesia Pakai Satu Zona Waktu?)
 

Tren Positif Pasar Kripto Diharapkan Berlanjut di 2025